bisnis tanpa modal '' gampang x sumpahh''

hey sob
kali ini gw ingin berbagi informasih tetang bisnis yg paling mudah dan gampang cuman degan klik iklan dapat duit, mauuu gakkkk!!!!!!!!!
hanya degan modal:
1.tekat
2.tekun dan rajin
3.rekening bank (punyak enyak babe lu pun gak pa2)


bisnis apa?
yaa namanya PTC




Apa itu PTC (PAID TO CLICK)
PTC adalah paid to click, artinya dibayar jika mengklik. Secara gampangnya, anda cukup mengklik iklan lalu anda mendapat bayaran.


PTC / PTR (Paid to Click / Paid to Read) merupakan sebuah program advertising yang memberikan komisi kepada pembaca yang menge-klik iklan yang mereka sediakan. Ada banyak situs PTC/PTR. Setiap situs memberikan bayaran yang berbeda untuk setiap klik iklan. Misalnya clixsense memberi U$0.01-$5 untuk setiap iklan yang diklik. Mungkin ini hanya 1 sen saja, tapi gimana kalo kita nge-Klik 150 iklan sehari? Berapa pendapatan kita dalam seminggu? Sebulan mungkin?
Yap! Hanya dengan menge-Klik iklan saja kita bisa dapet Rp 300.000,- sebulan bahkan bisa lebih banyak lagi. Tergantung kemauan dan ketelatenan kita mengikuti program ini.


Apalagi kalau kita dalam mengakses internet gratis , dari kantor, jaga warnet atau punya warnet sendiri. tambah besar deh penghasilan tiap bulannya.


Bagaimana kita mendapatkan uang dari PTC?
Seperti saya sebutkan di atas. Hanya dengan menge-klik iklan yang mereka sediakan lalu U$0.01 akan ditambahkan ke akun kita. Untuk beberapa situs yang memberi fitur-fitur misalnya paid-to-signup (mendaftar pada situs tertentu) bisa dijadikan lahan uang baru untuk kita. Namun disini ada aturannya. Kita harus menunggu selama 30 detik untuk setiap iklan yang kita klik, sebelum kita menge-klik iklan berikutnya. Timer ini juga berbeda-beda untuk setiap situs. Ada yang hanya 10 detik, 20 detik, 30 detik, bahkan 40 detik.
Uang kita akan ditransfer via e-Gold atau Cek ke rumah kita setelah mencapai minimal U$10.


Haruskah kita membayar untuk mendaftar pada program-program ini?
Tidak. Tidak dikenakan biaya pendaftaran. Cukup mengisi formulir pendaftaran online (biasanya cuma nama, email, username, password). Tetapi kita harus membayar untuk meng-upgrade account gratisan kita ke account premium. Dengan begini kita dapet full access ke iklan-iklan yang disediakan. Alias jumlah iklan yang di-klik juga lebih banyak. Tapi jika tidak ingin upgrade juga tak apa.
Saat anda mendaftar pertama kali (gratis) maka anda hanya mendapatkan 5-20 iklan perhari. Tetapi jika kita upgrade ke premium account, Clixsense (misalnya) akan memberikan kita max 180 iklan perhari, Bux.to menjanjikan 20 iklan perhari, dll.


Sistem referral = tambahan $$$ buat kita
Referral adalah bagaimana seseorang terhubung atau mengikuti situs tertentu atas rekomendasi kita. Disini, referral berupa sebuah alamat unik yang berbeda untuk setiap account. Jika orang mendaftar ke sebuah situs dengan sumber alamat unik dari kita ini, maka kita akan memperoleh komisi. Begitu juga pada program PTC. Kita bisa menggandakan pendapatan kita dari sebuah situs PTC. Komisi ini termasuk: sign up, referral clicks (jika referral anda mulai nge-klik iklan), upgrades (jika referral anda upgrade ke premium account), bonuses (tergantung pada situs PTC yang anda ikuti).


yg mau daftar di prusahaan PTC lokal di bawah ini:
klik gambar ini






Smileclix - PTC Indonesia dengan support profesional!


EksisPTC


Zonaclix - A Place to Earn online!

BismaClix.com - Inovasi Baru PTC Indonesia







Duta4Clix





SETELAH ANDA TERDAFTAR YANG HARUS ANDA LAKUKAN ADALAH :

*. Setelah log in klik "SURF ADS / VIEW ADS"
*. Muncul tampilan daftar link iklan yang harus anda klik, Klik link satu demi satu.
*. Tunggu selama kira kira 30 detik
*. Setelah muncuk kata "DONE" dan tanda cek / centang , tutup situs tersebut.       Andapun sudah dapat dollar gratis.
*. Lakukan link berikutnya sampai semua likn anda klik.
*. Jangan mengklik link iklan bersamaan, karena hanya diperkenankan satu per satu.
*. Setelah selesai klik link iklan cek pendapatan anda dengan klik "My Stats"
*. Setelah semua selesai

untuk lebih jelasnya bisa komen aja







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment Here

Featured Post

ASAS - ASAS HUKUM DI INDONESIA

Popular Post